JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah Indonesia sedang memfinalisasi proses pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia dan Mary Jane Veloso ke Filipina. <br /> <br />Presiden Prabowo telah menyetujui prinsip transfer tahanan ini, namun aturan baku terkait mekanisme transfer internasional masih dikaji. <br /> <br />Target penyelesaian pemindahan adalah akhir Desember 2024 atau awal 2025. Pemindahan ini bertujuan untuk mempercepat rehabilitasi dan memperkuat kerja sama antarnegara terkait hukum dan HAM. <br /> <br />Setelah pemulangan Mary Jane aka nada gelombang pemulangan napi asing lainnya, mantan Menkumham Hamid Awaluddin bilang kalau berdasarkan hukum ini sebuah pelajaran dari Mary Jane dan haruslah selesaikan dasar undang-undangnya. <br /> <br />"Selesaikan cepat undang-undangnya supaya tidak menjadi polemik berkepanjangan," ucap mantan Menkumham Hamid Awaluddin dalam perbincangannya di program SATU MEJA (11/12/2024). <br /> <br />Baca Juga Pemulangan Mary Jane, Andreas Hugo: Kalau Melakukan Ini, Kita Melanggar Hukum Senidiri | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/559776/pemulangan-mary-jane-andreas-hugo-kalau-melakukan-ini-kita-melanggar-hukum-senidiri-satu-meja <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Thumbnail: Rizal <br /> <br />#maryjane #balinine #narkotika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/559781/pemulangan-napi-asing-begini-tanggapan-mantan-menkumham-hingga-pengamat-satu-meja